Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, setelah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pihak kepolisian setempat.
Salah seorang warga berinisial ES mengatakan kepada tvOnenews, wakil rakyat itu diamankan di salah satu kafe di Desa Penampaan yang berada wilayah hukum Polsek Badar pada minggu sore, 5 November 2023, saat pihak kepolisian melakukan razia.
"Saat razia itulah ada salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) diduga berinisial KS dan CS yang juga berada di lokasi, beserta beberapa botol minuman keras,” ungkapnya, Jum’at (10/11/2023).
Sementara itu, Kapolsek Badar Polres Aceh Tenggara, Iptu Yanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah melakukan penggerebekan di kafe tersebut, sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat.
“Di lokasi kejadian kami (kepolisian) menyita sejumlah barang bukti berupa sound system serta 5 botol minuman keras. Sedangkan ntuk pemilik kafe tidak kita tahan,” sebutnya
Saat awak media mempertanyakan keterlibatan oknum anggota DPRK yang terjaring dalam razia tersebut, Kapolsek Badar hanya menjawab singkat.
“Mengenai masalah itu tanyakan saja kepada ketua DPRK, karena beliaulah yang lebih mengetahui,” jawabnya. (lan/aag)
Load more