Prabumulih, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Prabumulih menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan Prabumulih berinisial MT dan Kasubbag Keuangan inisial LG.
Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik berkaitan dengan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif atau penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Penggeledahan yang dilakukan di dua tempat berbeda ini, dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Prabumulih M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Safei SH serta melibatkan banyak anggota kepolisian untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus, Safei SH mengatakan, penggeledahan kediaman Kadishub dan Kasubag keuangan Dishub Prabumulih yang berlangsung hampir 3 jam ini, merupakan tindak lanjut atas dugaan kasus perjalanan dinas fiktif pada tahun 2021 dan 2022.
"Penggeledahan itu terkait penyidikan yang kami tangani terkait yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022," kata Kasi Pidsus, Safei, Jumat (10/11/2023).
Safei menjelaskan, dari hasil penggeledahan itu tim penyidik menyita beberapa dokumen yang memiliki keterkaitan atas dugaan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Selain itu, laptop dan handphone milik Kadishub dan Kasubag Keuangan juga diamankan.
"Hasil penggeledahan ini sebagai bukti nantinya dalam persidangan, tadi juga diamankan laptop sebanyak dua unit dan HP sebanyak dua unit," katanya.
Load more