Karimun, tvOnenews.com - Petugas gabungan BNN dan TNI merazia kamar warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Jumat (11/11) malam.
"Sasaran utama kegiatan ini yakni memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan alat-alat yang berbahaya atau yang dianggap dapat membahayakan orang lain," ucap Kepala Rutan Karimun, Arjiunna.
Setelah dilakukan razia pada kamar hunian WB (warga binaan) secara acak, tidak ditemukan barang-barang yang menjadi sasaran utama, namun hanya mendapati sedikit barang yang dianggap berbahaya seperti paku, potongan kawat, kayu, sendok, korek api, botol kaca parfum, alat potong kuku dan sebuah batu kecil serta cermin.
Lanjut Arjiunna, pelaksanaan penggeledahan dilakukan guna memberikan pemahaman kepada warga binaan akan pentingnya mentaati peraturan yang diterapkan. “Sebelum melakukan penggeledahan dilakukan dengan memperhatikan sopan santun,” kata Arjiunna.
Selain dilakukan penggeledahan kamar hunian, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan secara acak untuk mendektesi penyalahgunaan obat atau narkoba terhadap 50 orang tahanan. Beruntung hadil uji lab, seluruh warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
“Diharapkan penggeledahan kamar hunian ini menjadi momentum menjaga komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tutupnya. (aji/wna)
Load more