OKU, tvOnenews.com - Aksi saling tantang lewat media sosial (medsos) antar remaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung tawuran.
Untungnya, aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh Petugas KRYD dan Tim Patroli Beat Res OKU, Sabtu (11/11/2023) malam.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengungkapkan seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden itu ternyata masih berusia di bawah 18 tahun.
Dirinya juga membeberkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap para remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku tawuran tersebut.
"Ada 8 orang yang berhasil diamankan semalam," ungkapnya, Minggu (12/11/2023).
Saling tantang di media sosial berujung tawuran, polisi amankan 8 remaja di OKU. Dok: Herman Sawiran-tvOne
Setelah dilakukan penangkapan, sambung Kapolres, para orang tua dari para remaja yang terlibat diundang ke Polres OKU untuk menjemput anak-anak mereka.
Selanjutnya, proses pembinaan akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua masing-masing.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan konflik di masyarakat.
Ke depannya pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan Binluh Kamtibmas (Bimbingan dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada para siswa.
"Kami akan mengintensifkan Patroli Beat Sabhara pada jam-jam tertentu dan tempat-tempat yang rawan terjadinya gesekan antar remaja," pungkasnya. (hsn/nsi)
Load more