“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku S pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 01.00 WIB beserta barang bukti sebilah parang," terang AKP Bram Chandra.
Saat diamankan, pelaku juga sempat mengaku tega melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya karena motif cemburu dan kesal atas sikap mertuanya.
“Saat interogasi awal, pelaku mengaku cemburu dengan istrinya dan kesal atas sikap mertuanya sehingga dia khilap dan tega menganiaya keduanya dengan parang," tegas Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek pangkalan Brandan guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua korban masih dirawat di rumah sakit. (tht/nof)
Load more