Medan, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan, Hasyim, akhirnya memberikan penjelasan terkait beredarnya surat pemberitahuan yang menyatakan Bobby Nasution tak lagi memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Meskipun Wali Kota Medan itu tak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota PDIP, namun Hasyim mengatakan, pemecatan terhadap Bobby hanya bisa dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Kalau masalah pemecatan itu kami menyerahkan kewenangan kepada DPP. Kalau DPC tidak ada kewenangan melakukan pemecatan. Pemecetan itu keputusannya ada di DPP,” kata Hasyim usai rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).
Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby. “Surat itu sebagai usulan (pemecatan). Kami akan mengusulkan ke DPP untuk melakukan pencopotan atau pemecatan. Tapi kalau kami DPC tidak bisa melakukannya. Kami tidak memiliki kewenangan,” jelas Hasyim.
Hasyim pun menegaskan surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPC Kota Medan menyatakan menantu dari Presiden Joko Widodo itu tak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP. “Beliau tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP,” ucap Hasyim.
Sebelumnya, DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat pemberitahuan yang menyatakan Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota PDIP. Pelanggaran yang dilakukan Bobby yakni tidak mematuhi peraturan serta keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh parpol lain. (ayr/wna)
Load more