Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sebanyak sembilan orang praja asal Lampung yang menempuh pendidikan di IPDN Kampus Jatinangor, Jawa Barat diberhentikan. Sikap itu diambil setelah sembilan praja tersebut kompak melakukan pelanggaran disiplin berat.
Satu-satunya orang perempuan, Olivea Tri Wirabella, terlibat dalam aksi pencekikan yang menimpa rekan sejawatnya. Hal itu bermula saat dirinya tidak terima ditegur karena tidak melaksanakan kegiatan survei di lingkungan wisma.
Muhammad Nurrahman Firliansyah selanjutnya memprovokasi tujuh rekan praja asal Lampung lainnya untuk melakukan pemukulan kepada tiga praja asal Jawa Timur. Hal itu dalam bertujuan karena tidak terima atas pencekikan Olivea Tri Wirabella yang diadukan oleh Elvina Happy Laveda, praja asal Jawa Timur.
Tujuh orang lainnya, yakni Muhammad Zahran Djody, Muhammad Haiqal Alfiandi, Muhammad Aditya Prima Anggara dan Muhammad Ridho, lalu Muhammad Daffa Bumazeza, Arridho Okfermansyah dan Tegar Dyaromadoni.
Mereka terlibat dalam aksi pemukulan kepada sesama praja IPDN. Sembilan praja IPDN asal Lampung itu diketahui sudah diberhentikan lewat Apel Luar Biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Sementara, Pemprov Lampung enggan berkomentar soal peristiwa tersebut. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemprov Lampung Achmad Saefullah menyebut, hal itu sepenuhnya adalah wewenang Kemendagri, dalam hal tersebut IPDN Jatinangor Jawa Barat. “Itu kehidupan dalam pendidikan mereka dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah," kata Achmad Saefullah. (puj/wna)
Load more