Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara telah menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan pemilu. Pihak Bawaslu Paluta juga sudah melakukan penertiban baliho-baliho caleg yang dianggap melanggar aturan.
Panggabean Hasibuan, Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara, mengungkapkan kepada awak media, Rabu (15/11/2023), pihaknya sudah ada menerima laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran jelang Pemilu 2024.
Terkait adanya informasi dugaan ketidaknetralan PNS dan kepala desa di Padang Lawas Utara, pihak Bawaslu Paluta sudah menerima laporan. Bawaslu Paluta juga sudah menangani dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan salah seorang kepala desa.
Diduga salah seorang kepala desa ikut memposting di media sosialnya, foto dan tulisan yang berunsurkan sosialisasi untuk salah satu caleg. Hal ini diduga menjadi salah satu pelanggaran dan kecurangan yang harus segera ditangani.
“Kita sudah menerima informasi dugaan kecurangan pemilu dan sudah memproses dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan salah seorang kepala yang memposting sosialisasi terhadap salah satu caleg,” ujar ketua Bawaslu.
Pihak Bawaslu Padang Lawas Utara berharap kepada masyarakat agar bisa melaporkan dugaan pelanggaran kecurangan pemilu, agar pihak Bawaslu dapat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku pelanggaran. (irv/nof)
Load more