Medan, tvOnenews.com - Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian pipa milik Pertamina berinisial AS, BS dan BN di kawasan Kampung Kurnia Belawan Kota Medan, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Rabu malam (15/11/2023).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari peristiwa kebakaran di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," katanya.
Sumaryono mengungkapkan, personel Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
"Saat ini penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap ketiga orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (mss/nof)
Load more