LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua terdakwa kurir narkoba saat menjalani sidang virtual di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Sempat Ajukan Banding, Dua Kurir 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir, Erwan Sahputra alias Iwan dan Cituan alias Atik, tetap dihukum pen

Jumat, 17 November 2023 - 21:33 WIB

Medan, tvOnenews.com - Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir, Erwan Sahputra alias Iwan dan Cituan alias Atik, tetap dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Hal tersebut berdasarkan putusan banding Nomor 1502/PID.SUS/2023/PT MDN untuk terdakwa Iwan dan Nomor 1503/PID.SUS/2023/PT MDN untuk terdakwa Atik.

Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Made Sutrisna menilai terdakwa Iwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkoba. Dalam putusannya, Hakim Made tetap menghukum terdakwa Iwan dengan pidana penjara selama seumur hidup.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 882/Pid.Sus/2023/PN Mdn tanggal 30 Agustus 2023, yang dimintakan banding tersebut,” terang Hakim dalam putusan yang terlampir di laman SIPP PN Medan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :

Sementara itu, Baslin Sinaga selaku Ketua Majelis Hakim terhadap terdakwa Atik menyatakan, Atik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkoba.

Sehingga Hakim Baslin juga menguatkan putusan PN Medan dengan tetap menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup terhadap terdakwa Atik. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cituan alias Atik oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tingkat PN Medan, terdakwa Atik dan terdakwa Iwan divonis penjara selama seumur hidup oleh Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing. Merasa tidak puas akan putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa pun mengajukan banding ke PT Medan. (ayr/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Setiap bangun tidur usai melaksanakan shalat subuh segera lakukan amalan ini, segala hajat pasti dikabulkan Allah SWT. Syekh Ali Jaber berikan penjelasannya.
Ternyata Ini Alasan Lansia di Kramat Jati Tewas Usai Berhubungan Intim dengan Terapis Panti Pijat, Kejang-kejang Saat Berhubungan Lalu...

Ternyata Ini Alasan Lansia di Kramat Jati Tewas Usai Berhubungan Intim dengan Terapis Panti Pijat, Kejang-kejang Saat Berhubungan Lalu...

Pria lansia berinisial MHM (77) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan seorang terapis panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia kejang-kejang saat..
Flyover Baru Batam Dorong Permintaan Hunian, Proyek Central Tiban Tahap 1 yang Mulai Dibangun sudah Ludes 95 Persen: Tahap 2 Siap Meluncur

Flyover Baru Batam Dorong Permintaan Hunian, Proyek Central Tiban Tahap 1 yang Mulai Dibangun sudah Ludes 95 Persen: Tahap 2 Siap Meluncur

Proyek hunian Central Tiban tahap 1 yang resmi goundbreaking atau peletakan batu pertama ternyata sudah hampir ludes terjual berkat adanya flyover baru Batam.
Komentar Fans GS Caltex setelah Dikalahkan Red Sparks, Soroti Penampilan Megawati Hangestri Sampai Berharap...

Komentar Fans GS Caltex setelah Dikalahkan Red Sparks, Soroti Penampilan Megawati Hangestri Sampai Berharap...

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, menjadi aktor penting dibalik kemenangan Red Sparks atas GS Caltex pada lanjutan Korean V league msum 2024/2025.
WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Roman Nazarenco, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang menjadi pengendali laboratorium narkoba di Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman mati.
Boy William Berani Jujur di Hadapan Ruben Onsu, Akhirnya Bongkar Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya...

Boy William Berani Jujur di Hadapan Ruben Onsu, Akhirnya Bongkar Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya...

Boy William mengungkap kedekatannya dengan Sarwendah di masa lalu kepada Ruben Onsu. Ia mengaku pernah kesal pada Ruben Onsu karena ditikung. Seperti apa?
Trending
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Timnas Filipina ketiban sial usai menyingkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024 karena bek mualaf andalannya langsung dipecat MU.
Selengkapnya
Viral