Camat Darul Hasanah, Hayadun saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan pihak kecamatan sampai saat ini masih berpegang dengan hasil rapat yang difasilitasi oleh Asisten I.
“Namun atas kejadian pada hari ini, saat pihak panitia melakukan pemilihan secara brutal yang tidak ada berkoordinasi dengan pihak camat, tentunya di luar hak kerja kami,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan, Salabi, mengatakan sesuai instruksi dari pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Asisten I bahwa panitia pemilihan PAW Desa Rambung Jaya yang dibubarkan, akan dibentuk ulang. “Kami bukan panitia lagi, saya berpegang teguh dengan keputusan Asisten I,” dalih Salabi. (lan/wna)
Load more