Tanjungpinang, tvOnenews.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad buka suara terkait adanya kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif honorer di DPRD setempat, yang saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Sebagai Gubernur, Ansar menegaskan bahwa ia menghormati dan akan mengikuti perkembangan proses hukum, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Ya kita ikuti aja Perkembangannya. Ya, kita hormati proses hukumnya, mudah mudahan tidak apa apa. Kalau nanti umpamanya bisa melalui inspektorat, ya melalui inspektorat. Mana yang harus diganti, ya diganti," ujar Ansar di Tanjungpinang, Minggu (19/11/2023).
Ansar menegaskan, bahwa Pemprov Kepri sama sekali tidak pernah melakukan penambahan honorer. Selama ini, pegawai yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) hanya diganti statusnya menjadi lebih tinggi.
“Tidak ada tambahan honor, kita yang mengganti THL, yang keluar itu, hanya kita ganti. Jadi tidak ada tambah tambahan baru, saya udah buat surat kok, tidak boleh ada tambahan baru," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat ini kasus tersebut dilakukan pendalaman, terkait adanya indikasi honorer atau gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri.
“Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri," ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).
Load more