“Klaster ini sedang kami dalami, karena semua menggunakan uang negara. Padahal Gubernur sudah mengeluarkan, tidak boleh melakukan penerimaan honorer, karena dapat membebankan anggaran Pemerintah di Kepri. Tetapi tetap dilanggar," tambahnya.
Hingga saat ini, kata Nasriadi sudah ada 20an orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi itu ialah pihak yang pernah mendaftar sebagai honorer, dan tidak diterima. Maupun pihak internal bagian keuangan, rekrutmen dan ini terus berulir," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more