Keluarga mencurigai bahwa pelaku bersama rekannya telah merencanakan untuk membunuh korban dengan membawa senjata. Saat melakukan rekonstruksi, pelaku tidak bisa memperagakan dan menjelaskan secara detail ketika membunuh korban. Selain itu, ada bekas darah di TKP yang tidak bisa dijelaskan pelaku.
"Kecurigaan dan kejanggalan di mana pihak pelaku sebelumnya telah mempersiapkan diri dengan senjata yang dimiliki. Di situ kami mengarahkan kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan lebih dari satu orang," kata Agung, anak kandung korban.
Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulang Bawang. "Atas kejanggalan itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung," kata Agung. (puj/nof)
Load more