LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petani cabai.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Nasib Petani Cabai Tetap Rugi Meski Harga di Pasaran Kota Medan Melonjak

Pakar ekonomi Univeritas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin memaparkan, pada periode bulan Oktober 2023, harga cabai di pasar Kota Medan berada di harga Rp28 ribu hingga Rp33 ribu per kilogram.

Selasa, 21 November 2023 - 07:00 WIB

Medan, tvOnenews.com - Harga komoditas cabai di pasar tradisional Kota Medan terus melonjak naik. Meski mengalami kenaikan, namun kondisi ini justru tidak berpihak ke para petani yang terus mengalami kerugian.

Pakar ekonomi Univeritas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin memaparkan, pada periode bulan Oktober 2023, harga cabai di pasar Kota Medan berada di harga Rp28 ribu hingga Rp33 ribu per kilogram.

"Kalau harga cabai rawit harganya dikisaran  Rp42 ribu per kilogram. Selama bulan Oktober harga cabai rata-rata berada di harga yang ideal," kata Gunawan Benjamin, Selasa (21/11/2023). Kondisi yang menyulitkan petani justru terjadi pada harga bawang merah.

Menurut Gunawan, pada bulan Oktober harga bawang merah di pasar Kota Medan berada di kisaran Rp21 ribu per kilogramnya. Hal ini dianggap tidak menguntungkan para petani yang masih menjual di bawah harga tersebut.

Baca Juga :

"Sehingga bawang merah dari sisi harga jual memang belum menguntungkan para petani, mengingat harga keekonomian di tingkat petani di kisaran Rp18 ribu hingga 20 ribu per kiloramnya," jelasnya.

“Harga bawang merah di atas Rp25 ribu di tingkat pedagang pengecer dinilai sebagai angka yang lebih bersahabat bagi petani. Sementara untuk cabai merah, sejauh ini harga keekonomiannya ada di atas level Rp27 ribu di tingkat pedagang pengecer. Sehingga harga di bulan Oktober itu sudah diatas harga keekonomiannya," lanjut Gunawan menjelaskan lagi.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus dosen ini menyayangkan Nilai Tukar Petani (NTP) hortikultura yang masih jauh di bawah angka 100.

"NTP tanaman hortikultura berada di level 87.71 di bulan Oktober atau anjlok 2.56 persen. Anjloknya NTP di bulan Oktober kemarin inline dengan penurunan harga cabai merah, yang pada September dijual rata-rata 43 ribu per Kg," ucapnya.

Lanjutnya, Gunawan merincikan indeks harga yang dibayar petani tanaman hortikultura berada di angka sebesar 116.24, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks yang diterima oleh petani yang artinya pengeluaran petani masih lebih besar dibandingkan dengan apa yang didapat dari tanaman. Mirisnya, jika melihat indeks biaya produksi, angkanya justru naik 0.02 persen menjadi 117.07.

"Harga jual tanamannya jelas tidak mampu menutup pengeluarannya. Petani mengalami kerugian di sini, daya belinya terpuruk dan neraca keuangannya negatif. Harga cabai yang pada dasarnya sudah di atas harga pokok produksi ditambah dengan margin keuntungan nyatanya tidak membuat petani kita sejahtera, diukur dari besaran indeks yang masih di bawah 100," ucap Gunawan.

Untuk itu, Gunawan meminta kepada pemerintah agar berupaya serius untuk menekan biaya yang dikeluarkan petani saat bercocok tanam. Termasuk juga upaya untuk terus menekan laju tekanan inflasi seiring dengan kenaikan harga beras belakangan ini.

"Jika agroinput bertahan di level sekarang, maka bukan petani saja yang dirugikan. Dalam jangka panjang, harga cabai akan lebih mahal dan memicu terjadinya inflasi, karena menanam cabai tidak lagi menguntungkan buat petani," tutupnya. (ayr/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral