Bandar Lampung, tvOnenews.com - Terungkap bayaran RDS (20) sebagai joki CPNS yang tertangkap tangan di Lampung.
Ia disebut anak dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Selain itu, RDS diketahui adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah membeberkan RDS mendapat bayaran sebesar Rp25 juta. Bayaran itu didapat setelah yang menyewa jasanya lolos dalam seleksi.
"RDS mengaku dijanjikan mendapatkan bayaran sebesar Rp25 juta," kata dia, Selasa (21/11/2023).
Kalau tidak lolos dalam seleksi, maka jasa RDS tidak akan dibayarkan.
"Jika tidak lolos, dia tidak mendapatkan bayaran," beber dia.
Load more