“Atas hal itu, proyek multiyears Sumut Rp2,7 triliun ini sudah kita ibaratkan dengan bunyi tik tok tik tok perputaran waktu jeratan hukum. Dan sudah saatnya kita bersuara untuk membenahi ke depan jangan ada lagi proyek dari anggaran APBN dan APBD terkesan asal bangun dan akhirnya tidak membawa dampak baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing mengatakan bahwa dari 39 titik proyek jalan, masih ada yang belum dikerjakan.
“Begitu pula dengan proyek jembatan, hanya 5 dari 20 yang sudah dikerjakan," katanya saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/11/2023).
Erikson mengkritik pelaksanaan proyek ini sejak awal, dengan menganggap bahwa banyak pelanggaran aturan yang terjadi. Ia menduga bahwa ada kolusi antara PT Waskita Karya dengan Dinas PUPR Sumut.
"Persyaratan untuk memenangkan tender proyek ini sangat tinggi, di mana peserta harus memiliki dana sebesar Rp1,4 triliun. Namun, dalam pertemuan dengan anggota dewan, PT Waskita Karya mengakui bahwa mereka terhambat dalam proyek ini karena tidak memiliki dana," ujarnya.
Gapeksindo juga mempertanyakan mengapa BUMN terus diberikan proyek ini. Mereka menyatakan bahwa perusahaan konstruksi di Sumut mampu menjalankan proyek ini dengan baik, yang juga akan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi daerah tersebut.
"Namun, proyek ini justru diberikan kepada perusahaan dari luar Sumut," ungkap Erikson.
Load more