Medan, tvOnenews.com - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp2,7 triliun yang dikerjakan oleh Pemprov Sumut tidak akan selesai hingga batas akhir kontrak pada 2 Desember 2023.
Tak hanya itu, bukti adanya dugaan kesalahan dan pelanggaran pun akan diungkap hingga dibawa ke ranah hukum.
Roni Sinaga atau akrab disapa Bro Ron menjelaskan, bahwa sampai saat ini pelaksanaan pembangunan proyek multiyears itu memang sudah menyalahi dari dasar. Bahkan dalam hal ini diduga ada rekayasa pemenangan proyek. Tak hanya itu diduga juga ada penyampaian informasi yang direkayasa demi menutupi carut marut pengerjaan proyek.
"Di sini kita bicarakan soal data yang sudah kita pegang. Ini segera kita ungkap ke masyarakat. Jadi kita tidak berbicara asal untuk itu. Dan hal ini nantinya bagaikan perputaran jarum jam atau jadi waktu yang akan segera tiba untuk diungkap,” katanya Bro Ron.
“Dan sebenarnya atas apa yang kita sampikan soal carut marut proyek multiyears Sumut ini kita berharap ada yang melaporkannya ke polisi. Artinya kami siap dilaporkan,” tambahnya.
Terakhir Bro Ron menegaskan jika proyek multiyears Sumut Rp 2,7 Triliun itu meninggalkan hal buruk di akhir massa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur. Bahkan menurutnya ini merupakan catatan miris.
Edy Rahmayadi sebagai pimpinan dan masyarakat Sumut, menurut Bro Ron, tidak memiliki hati untuk seutuhnya menyelesaikan proyek dengan mutu terbaik untuk dinikmati masyarakat.
“Atas hal itu, proyek multiyears Sumut Rp2,7 triliun ini sudah kita ibaratkan dengan bunyi tik tok tik tok perputaran waktu jeratan hukum. Dan sudah saatnya kita bersuara untuk membenahi ke depan jangan ada lagi proyek dari anggaran APBN dan APBD terkesan asal bangun dan akhirnya tidak membawa dampak baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Ketua Umum Gapeksindo Sumut, Erikson Lumbantobing mengatakan bahwa dari 39 titik proyek jalan, masih ada yang belum dikerjakan.
“Begitu pula dengan proyek jembatan, hanya 5 dari 20 yang sudah dikerjakan," katanya saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/11/2023).
Erikson mengkritik pelaksanaan proyek ini sejak awal, dengan menganggap bahwa banyak pelanggaran aturan yang terjadi. Ia menduga bahwa ada kolusi antara PT Waskita Karya dengan Dinas PUPR Sumut.
"Persyaratan untuk memenangkan tender proyek ini sangat tinggi, di mana peserta harus memiliki dana sebesar Rp1,4 triliun. Namun, dalam pertemuan dengan anggota dewan, PT Waskita Karya mengakui bahwa mereka terhambat dalam proyek ini karena tidak memiliki dana," ujarnya.
Gapeksindo juga mempertanyakan mengapa BUMN terus diberikan proyek ini. Mereka menyatakan bahwa perusahaan konstruksi di Sumut mampu menjalankan proyek ini dengan baik, yang juga akan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi daerah tersebut.
"Namun, proyek ini justru diberikan kepada perusahaan dari luar Sumut," ungkap Erikson.
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut, T M Pasaribu juga memberikan kritik terhadap proyek ini. Ia mempertanyakan mengapa 162 ruas jalan digabungkan dalam proyek ini dan menyatakan bahwa hanya 21 persen dari proyek ini yang telah selesai.
"Menurut saya, ada banyak pelanggaran hukum yang terjadi dalam pembangunan proyek ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sumut sampai berita ini terbitkan belum memberikan informasi terkini tentang progres proyek tersebut.
Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara yang baru dilantik 23 Juni 2023 lalu sudah dicoba dikonfirmasi tvOnenews.com, pada Sabtu 25 November 2023.
Namun, ia belum menanggapi konfirmasi tekait capaian pengerjaan proyek multiyears Sumut yang sudah dikerjakan sampai saat ini.
Padahal sebelumnya disebutkan realisasi pembangunan pada Agustus 2023 mencapai 56,89 persen, dengan menangani 262 kilometer ruas jalan dari total 450 kilometer di Sumut.
Namun, dengan waktu yang semakin terbatas, proyek ini berpotensi terhenti sebelum mencapai hasil target usai seperti yang diharapkan. (ysa/nof)
Load more