Medan, tvOnenews.com - Polisi menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu, yang menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial. Video itu pun sontak viral di tengah isu konflik Palestina dan Israel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Namun sudah ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
“Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dengan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk kepastian informasinya,” ujar Hadi kepada tvOnenews.com, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Hadi, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Atas peristiwa ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi video dugaan ujaran kebencian tersebut.
Hadi juga mengimbau agar seluruh masyarakat bijak dalam berkreasi di akun media sosial agar tidak membuat kegaduhan.
“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Dan diimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskannya lagi di media sosial,” imbaunya.
Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) dihebohkan dengan aksi Lukman Dolok saribu yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Load more