Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan yang dikenal dengan maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kawasan Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (25/11/2023) sore.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas menangkap 5 warga, yang terdiri dari 1 bandar dan 4 pengedar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, mengatakan petugas Satres Narkoba yang turut dibantu petugas Sat Samapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
“Kelima warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Raykat dan Desa Percut, tetap berhasil diringkus meskipun awalnya berupaya kabur," kata Jhon ketika dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin (27/11/2023) siang.
Kelima warga yang ditangkap, yakni IS (33), MS (18), IP (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32).
Dari kelima pelaku, seorang di antaranya yakni NA (39), merupakan bandar narkotika jenis sabu, yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur. Sedangkan 4 pelaku lagi, berstatus sebagai pengedar.
"Ada 5 orang yang kita amankan, 4 pengedar dan 1 merupakan bandar. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada lebih dari 60 gram yang kita sita. Sedangkan untuk ganja, ada 13 paket ganja siap edar. Kita juga temukan beberapa alat hisap narkoba, dari beberapa titik di perkampungan yang kita gerebek," ungkapnya.
Load more