Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai, sedangkan tersangka AH masih diburon petugas. Kedua tersangka juga akan dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (tht/wna)
Load more