LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa saat mendengarkan tuntutan dari JPU.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara Rp 32 Miliar atas Kasus Korupsi Kerjasama Usaha, Direktur PT SMS Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI menuntut 10 tahun penjara terhadap terdakwa Dedek Pranata, Direktur PT Sawit Menang Sejahtera (SMS). Terdakwa dituntut ter

Selasa, 28 November 2023 - 18:15 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI menuntut 10 tahun penjara terhadap terdakwa Dedek Pranata, Direktur PT Sawit Menang Sejahtera (SMS). Terdakwa dituntut terkait kasus pengembangan perkara dugaan korupsi kerjasama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO) tahun 2010-2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp32 miliar. 

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi, JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Dedek Pranata telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Elka Wahyudi, HM Anjapri, Bambang Adi Sukarelawan, Pangoloi Sitompul (alm), M Imron Muslimin atas kerjasama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (SMS) yang telah mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara pada PT PMO sebesar Rp32,7 miliar.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedek Pranata dengan pidana selama 10 tahun penjara," tegas JPU dalam sidang di PN Tipikor Palembang, Selasa (28/11/2023). 

Selain dituntut pidana, terdakwa juga didenda sebesar Rp500 juta serta terdakwa juga dijatuhkan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp32,7 miliar dengan memperhitungkan barang bukti yang telah disita berupa lahan kebun sawit seluas 520,90 hektare yang berlokasi di Desa Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Baca Juga :

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka diganti pidana selama dua tahun kurungan," ungkap JPU Kejagung saat membacakan tuntutan.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif atas kerjasama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (SMS) dan instansi lainnya tahun 2010 sampai dengan 2017 di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 50/LHP/XXI/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019.

"Atas perbuatan terdakwa Dedek Pranata diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana," tutupnya. (peb/wna)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Calon gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung berjanji tidak akan menghapus program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Detik-detik istri ditikam suami berkali-kali saat live Facebook hingga tewas. Video detik-detik suami tikam istrinya saat karaoke ini viral di media sosial.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Serta cibiran lainnya soal pelatih asal Korea itu, mengingatkan pesan Pelatih ini, Ia mengaku heran melihat masih banyak orang yang membenci sosok Shin Tae-yong
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Punya Utang Numpuk Segunung, Tolong Amalkan ini Kata Aa Gym Dijamin Langsung Dikepung Rezeki

Punya Utang Numpuk Segunung, Tolong Amalkan ini Kata Aa Gym Dijamin Langsung Dikepung Rezeki

Dalam salah satu ceramahnya, Aa Gym mengatakan terdapat amalan yang bisa dilakukan agar utang segera lunas. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Serta cibiran lainnya soal pelatih asal Korea itu, mengingatkan pesan Pelatih ini, Ia mengaku heran melihat masih banyak orang yang membenci sosok Shin Tae-yong
Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Detik-detik istri ditikam suami berkali-kali saat live Facebook hingga tewas. Video detik-detik suami tikam istrinya saat karaoke ini viral di media sosial.
Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Calon gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung berjanji tidak akan menghapus program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Mesin Gol Asal Brasil Seharga Rp4,3 Miliar Blak-blakan Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Segera Meliriknya?

Mesin Gol Asal Brasil Seharga Rp4,3 Miliar Blak-blakan Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Segera Meliriknya?

Penyerang asal Brasil seharga Rp4,3 miliar blak-blakan bersedia untuk dinaturalisasi demi memperkuat Timnas Indonesia, apakah pelatih Shin Tae-yong langsung meliriknya?
Full Liga 1! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024 yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong

Full Liga 1! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk Piala AFF 2024 yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong

Begini prediksi skuad Timnas Indonesia U-22 yang akan dibawa Shin Tae-yong ke Piala AFF 2024 berdasarkan pemain-pemain dari Liga 1, siapa saja mereka?
Selengkapnya
Viral