Batam, tvOnenews.com - Anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Sahrul menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, pascaviralnya video anggota DPRD Batam yang bermain game saat rapat paripurna berlangsung.
Ketua BK DPRD Batam, Bobi Alexander, menyebut pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pada Selasa (28/11/2023).
Sebelum melakukan pemeriksaan dan sidang kode etik, pihaknya mengawali dengan rapat internal yang dilakukan bersama seluruh anggota Badan Kehormatan. "Beliau sudah dipanggil dan diperiksa BK hari ini. Keputusannya, beliau dinyatakan tidak bersalah karena tidak ditemukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD Batam," kata Boby, Rabu ( 29/11/2023).
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut, dilakukan berdasarkan ramainya pemberitaan serta viralnya video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan aktivitas Sahrul saat Indonesia Raya dikumandangkan.
"Pemeriksaan terhadap gadget yang digunakan sudah dilakukan juga. Bisa kami pastikan beliau hanya bermain candy crush. Beliau juga siap bersumpah pakai Al-Qur'an," lanjutnya.
Dengan demikian, pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan yang sudah dilakukan sesuai dengan aturan kode etik yang berlaku bagi anggota DPRD Batam. "Yang bersangkutan juga telah memohon maaf atas kegaduhan ini. Tapi yang kami bisa pastikan, proses yang kami lakukan ini demi menjaga marwah DPRD Batam," paparnya. (ahs/wna)
Load more