Palembang tvOnenews.com - Seorang bocah berinisial AFK (8) didampingi ayahnya yang bernama Alex (34) dan kuasa hukumnya mendatangi untuk pengaduan ke Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran sang anak diduga jadi korban malapraktik saat mengikuti sunat massal yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Rabu (29/11/2023).
Adapun kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu.
"Kita datang ke sini terkait masalah dari klien kita, Pak Alex. Korban ini merupakan anak beliau. Kita ke sini melakukan pengaduan atas kejadian yang menimpa korban saat sunatan massal di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti," kata Fitriyadi selaku kuasa hukum korban.
Dengan kedatangannya ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada pihak Polda Sumsel. Dia berharap dalam waktu dekat akan buatkan laporan secara tertulis.
"Pada saat giat sunatan massal itu, AFK jadi peserta tersebut. Namun, alat kelamin si anak ini terpotong. Imbas dari itu, saya sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk pertanggungjawaban dari pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut," ujarnya.
Penis bocah 8 tahun di Lahat terpotong saat ikut sunat massal, diduga malapraktik. Dok: Samsul Rizal-tvOne
Load more