Palembang tvOnenews.com - Seorang bocah berinisial AFK (8) didampingi ayahnya yang bernama Alex (34) dan kuasa hukumnya mendatangi untuk pengaduan ke Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lantaran sang anak diduga jadi korban malapraktik saat mengikuti sunat massal yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Rabu (29/11/2023).
Adapun kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu.
"Kita datang ke sini terkait masalah dari klien kita, Pak Alex. Korban ini merupakan anak beliau. Kita ke sini melakukan pengaduan atas kejadian yang menimpa korban saat sunatan massal di Desa Masam Bulau, Tanjung Sakti," kata Fitriyadi selaku kuasa hukum korban.
Dengan kedatangannya ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada pihak Polda Sumsel. Dia berharap dalam waktu dekat akan buatkan laporan secara tertulis.
"Pada saat giat sunatan massal itu, AFK jadi peserta tersebut. Namun, alat kelamin si anak ini terpotong. Imbas dari itu, saya sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum untuk pertanggungjawaban dari pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut," ujarnya.
Penis bocah 8 tahun di Lahat terpotong saat ikut sunat massal, diduga malapraktik. Dok: Samsul Rizal-tvOne
"Bagian yang terpotong tersebut adalah bagian kepala alat kelamin anak itu. Kami juga masih menyimpan sisa potongan bagian yang terpotong tersebut,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologi seperti marah-marah dan sering menyendiri.
"Kami takut ini akan semakin parah. Anak ini juga mengalami kesusahan saat melakukan buang air kecil karena ujung kelaminnya sudah terpotong. Diperparah lagi ada kemungkinan kedepannya akan ada penyempitan saluran kemih yang berdampak ke ginjalnya," jelasnya.
Orang tua korban juga sudah melakukan konsultasi ke salah satu rumah sakit di Kota Palembang. Dokter di sana mengatakan untuk sementara alat kelamin tersebut tidak bisa disambung kembali.
Pihak orang tua korban sempat melakukan mediasi terhadap pihak penyelenggara sunatan massal tersebut.
Namun, kuasa hukum mengaku hingga kini tidak ada tindak lanjut dari insiden itu.
"Kami juga sempat melakukan mediasi kepada pihak terlapor saat hari itu juga. Namun, sampai sejauh ini tidak ada tindak lanjut dari pihak terlapor. Mereka juga tidak menyampaikan secara spesifik terkait kenapa alat kelamin anak ini bisa terpotong. Mereka hanya mengatakan kalau tidak ada efek dari terpotongnya alat kelami tersebut," ungkapnya.
Atas laporan ini pihak keluarga berharap adanya solusi dan pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara sunatan massal tersebut. (srl/nsi)
Load more