Palembang, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengakui telah melakukan sunatan massal di Desa Masam Balau pada 17 Oktober 2023 lalu. Kegiatan yang seharusnya bertujuan untuk pengentasan kemiskinan itu, malah berujung tragis yang dialami salah seorang peserta.
Alat kelamin AFK (8) harus menderita karena alat kelaminnya terpotong oleh petugas medis yang menanganinya.
“Ya, pada tanggal itu, ada juga tim kami yang ke sana dari sub koodinator dan staf, untuk pelaksananya dari pihak Puskesmas, kita sudah minta SK dari kepala Puskesmas untuk namanya, ada 10 petugas, dibagi lima meja, satu meja itu terdiri dari pelaksana dan asisten, yang ini adalah bidan dan mantri," papar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, H Ubaidillah.
Untuk meja yang menangani korban, kata Ubaidillah, yaitu HM sebagai perawat dan bidan YN sebagai pelaksana penyunat pada peserta yang bertugas di Puskesmas Tanjung Sakti. "Korban dan ibu korban itu melapor ke Puskesmas pada tanggal 18 Oktober, lalu dilihat ada yang terpotong, lalu kami sarankan dirujuk ke rumah sakit hari itu juga, namun ini sudah 24 jam, tapi di rumah sakit kita yang urus," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pada tanggal 20 Oktober, korban sudah dirawat di rumah sakit. Petugas Puskesmas juga sudah datang ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk upaya pertanggungjawaban.
"Untuk dua orang ini sudah datang ke kantor, juga melakukan upaya juga kepada pihak keluarga, menyelesaikan secara kekeluargaan setelah pulang dari rumah sakit, tapi di rumah sakit kita besuk juga," jelasnya.
Ubaidillah juga menerangkan perihal sanksi kepada dua petugas yang menyebabkan alat kelamin anak kecil berumur 8 tahun itu terpotong.
"Orangnya sudah kita panggil menghadap ke Kepala Dinas bersama Kepala Puskesmas dan mediasi bagaimana pertanggungjawaban, ini sudah diarahkan oleh Kepala Dinas, kemarin juga sudah datang ke rumahnya korban untuk mediasi itu, tapi tampaknya pihak keluarga menolak," tandasnya. (srl/wna)
Load more