Medan, tvOnenews.com - Kelakuan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan jadi sorotan. Pasalnya Saidurrahman terkesan tak serius karena sikap cengengesannya saat mengikuti persidangan terkait kasus korupsi Ma'had UINSU. Hal itu sempat diprotes oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa Evy, Ragil Muhammad Siregar.
Ragil menyatakan keberatannya melihat kelakuan Saidurrahman yang terus-terusan tertawa tanpa diketahui sebabnya. Padahal, seharusnya Saidurrahman serius menjalani persidangan. "Ini terdakwa (Saidurrahman) dari tadi dilihat ketawa-ketawa saja, Yang Mulia,” tutur Ragil kepada Majelis Hakim di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Kamis (30/11).
Seperti diketahui bahwa Saidurrahman sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus yang menjerat dirinya itu. Kejaksaan Negeri Medan baru berhasil menangkapnya pada Senin (27/11) sejak DPO selama empat bulan.
Persidangan kasus korupsi program wajib kuliah Ma'had yang berjalan kurang lebih tiga bulan itu berlangsung cukup serius. Namun, saat menjalani sidang perdana usai Saidurrahman ditangkap Kejari Medan, ia justru dinilai tidak serius karena cengengesan.
"Memang selama tiga bulan kami di sini, saudara (Saidurrahman) ketawa-ketawa saja kerjanya? Mohon jadi pertimbangan, Yang Mulia," kata Ragil lagi.
Menanggapi hal itu, salah satu Majelis Hakim, As'ad Rahim, mengatakan bahwa kelakuan Saidurrahman akan menjadi pertimbangan.
Diketahui pula, saat menjalani persidangan, eks Rektor UINSU yang disebut korupsi dana Ma'had senilai Rp956 juta itu tidak didampingi PH-nya. Pasalnya, PH dari Saidurrahman diusir Majelis Hakim karena tidak menunjukkan surat kuasa. (iin/wna)
Load more