Usai melakukan tindakan terukur, akhirnya petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. "Pada saat menerima perawatan oleh petugas Puskesmas, kondisi pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar,” kata Jojo.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti diantaranya sebilah parang, dan satu unit kendaraan roda dua milik pelaku. "Saat ini, jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi penganiayaan berat pada Minggu (26/11) dini hari di salah satu rumah di Jalan Selepu Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Korban diketahui bernama Nurlaela yang merupakan istri siri pelaku. Korban dianiaya oleh pelaku bernama Supri yang mengakibatkan luka berat di bagian wajah tepatnya di mata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah, tangan patah serta kepala bagian belakang luka robek. Akibat kejadian tersebut, korban tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit. (fpa/wna)
Load more