Medan, tvOnenews.com - Pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) akhirnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
"Iya, satu orang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban siswi SMK, sudah kita amankan," tegasnya.
Fathir menerangkan pelaku berinisial WAS (17) masih berstatus pelajar SMA di salah satu SMA swasta di Kota Medan. "Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Sementara, ayah korban meminta agar aparat kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, bila perlu pelaku dihukum mati. "Kami minta pelaku dihukum mati, setimpal dengan perbuatannya yang keji hingga membuat anak saya meninggal," ujar US sembari menangis.
Ia mengatakan, antara anaknya dan pelaku baru dua minggu berkenalan lewat Facebook. Usai berkenalan, keduanya lalu bertemu.
"Sudah dua kali bertemu, pertama anak saya dijemputnya dan diantar pulang di daerah dekat rumah. (Pertemuan) yang kedua, Jumat 1 Desember 2023 kemarin, saat anak saya lama pulang dan akhirnya meninggal dunia," ungkap US.
Sang ayah menjelaskan, saat itu putri sulungnya dijemput oleh pelaku yang baru dikenalnya lalu dibawa ke tempat kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang. "Saya duga anak saya dicekoki minuman yang sudah bercampur (obat) hingga anak saya tak sadarkan diri lalu pelaku melakukan kejahatannya (memperkosa) korban," imbuhnya.
Pihak keluarga korban meyakini kalau korban dirudapaksa karena saat dievakuasi, celana dalam korban sudah tak ada, juga ditemukan kondom bekas pakai di kamar kos. "Harapan keluarga seluruh pelaku yang terlibat diusut tuntas," harap sang ayah. (bsg/wna)
Load more