Bandar Lampung, tvOnenews.com - MU, siswi asal Bandar Lampung yang dipaksa memperagakan tindakan yang mengarah ke asusila karena perundungan alami trauma psikis. Korban mengalami depresi hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit jiwa setempat.
Pemeriksaan itu didasari adanya perubahan sikap korban usai terjadinya perundungan. "Dari rumah sakit itu, memang tidak sakit, tapi karena trauma karena bullying," kata keluarga korban, Citra, Selasa (5/12).
Citra mengungkapkan, mengetahui korban mengalami trauma dan depresi, keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Provinsi Lampung.
Akibat aksi perundungan tersebut, korban mengalami depresi berat hingga berteriak-teriak dan menangis. Bahkan MU dibawa orangtuanya ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kondisi kejiwaan dan mentalnya. Korban tidak lagi sekolah sejak Jumat (1/12).
"Pihak rumah sakit menyatakan korban tidak menderita sakit dan menduga korban mengalami perundungan. Adik saya sekarang masih trauma belum mau sekolah, sementara tinggal di rumah neneknya dulu," ungkap Citra.
Remaja perempuan berusia 18 tahun tersebut mendapatkan bullying atau perundungan dari lima orang teman satu kelasnya. Korban diperintahkan oleh lima orang pelaku perundungan untuk memperagakan gerakan asusila disertai suara rintihan.
"Adik saya disuruh memperagakan tindakan asusila kemudian divideokan, disaksikan satu kelas," kata Citra Pradipta.
Menurut Citra, keluarga mengetahui peristiwa perundungan tersebut saat korban mengalami depresi dengan berteriak-teriak dan menangis pada Kamis (30/11) lalu.
"Saat berteriak-teriak, korban juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga siswa yang merundungnya," jelas Citra.
Citra menjelaskan, adiknya pernah melaporkan hal tersebut ke dewan guru. Namun pihak sekolah tidak memberikan pembelaan kepada adiknya. "Keluarga juga sudah datang ke sekolah, tapi sekolah meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Citra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Kompol Denis singkat. (puj/wna)
Load more