Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sebanyak empat orang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri, Rabu (6/12) sekira pukul 03.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan menjebol besi ventilasi kamar mandi sel tahanan.
Keempat tahanan yang kabur yakni Muslim Bin Abu Bakar yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram narkotika, selanjutnya Maulana bin M. Husin tahanan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram narkotika, M. Nasir bin Abdullah tahanan narkoba dengan barang bukti narkotika seberat 30 kilogram, lalu Asnawi bin Husin yang merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 58 kilogram narkotika.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan perihal kaburnya keempat tahanan tersebut. ”Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," kata Kombes Umi Fadilah, Rabu (6/12).
Diketahui, sekitar pukul 03.00 dini hari, tahanan kamar sel 7 memanggil petugas yang piket untuk memberitahukan bahwa empat tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. Saat ini, Rutan Tahti Polda Lampung sedang ramai oleh pihak kepolisian yang berjaga dan Paminal. (puj/wna)
Load more