Bandar Lampung, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota piket pascakaburnya empat tahanan narkoba jaringan Aceh.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota yang piket saat empat tahanan narkoba jaringan Aceh melarikan diri.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota yang sedang piket terkait kaburnya empat tahanan Polda Lampung kasus narkoba jaringan Aceh," kata Kombes Umi Fadilah, Kamis (7/12).
Kombes Umi Fadilah melanjutkan, pihaknya juga sudah memeriksa CCTV dan meminta keterangan rekan satu sel 4empat tahanan yang kabur. "Berdasarkan hasil pemeriksaan di petugas piket, dalam satu minggu ini tidak ada keluarga satupun jaringan Aceh yang ditahan datang membesuk," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di sel Rutan Tahti Polda Lampung melarikan diri dengan cara menggergaji sel, pada Rabu (6/12) sekira pukul 03.00 WIB.
Empat tahanan yang kabur yakni Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Mereka adalah tahanan narkoba jaringan Aceh. Muslim dan M Nasir adalah tahanan dengan barang bukti 30 kilogram sabu. Sementara Maulana dan Asnawi tahanan dengan barang bukti masing-masing 58 kilogram sabu.
Saat ini, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur. Pihaknya bahkan menerjunkan dua tim untuk ke Aceh. (puj/wna)
Load more