Medan, tvOnenews.com - Seorang narapidana wanita berhasil melarikan diri dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Medan, Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (8/12). Diduga napi wanita tersebut terkait kasus narkotika, dan hingga saat ini belum berhasil diamankan dan dalam pencarian petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, M Jauhari Sitepu kepada tvOnenews, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, napi wanita berinisial NS melarikan diri pada saat acara perayaan Natal.
"Ia benar, saya mendapatkan informasi satu napi wanita melarikan diri pada Jumat kemarin, saat ini kita masih berupaya melakukan pencarian. Sementara itu sudah ada sejumlah petugas jaga atau P2U dan pegawai lain yang saat itu berdinas sudah diperiksa," jelas Jauhari Sitepu, Minggu (10/12).
Lebih, lanjut Jauhari mengungkapkan napi wanita yang melarikan diri itu memanfaatkan momen perayaan Natal. Menurutnya, ada indikasi dugaan kelalaian petugas.
"Saat ada perayaan Natal, warga binaan bersama keluarga mereka itu NS melarikan diri. Dan indikasinya ada kelalaian sehingga masih kita lakukan pemeriksaan di Kanwil,” sebut Jauhari.
Ketika dikonfirmasi modus pelarian napi tersebut dengan bertukar baju dengan pengunjung, Jauhari mengaku pihaknya masih mendalami keterangan dan bukti yang ada.
"Yang jelas masih kita periksa dan dalami ini kejadiannya seperti apa. Nanti keterangan dan bukti yang ada kita sinkronkan dan hasilnya nanti akan segera disampaikan. Yang jelas ada sanksi tegas yang kita terapkan kepada petugas dan pegawai terkait,” tegas Jauhari. (ysa/wna)
Load more