Medan, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (Kadis LHK Sumut) Yuliani Siregar bekerja sama dengan kepolisian mengamankan pelaku ilegal logging atau pembalakan liar di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Yuliani membenarkan bahwa memang ada penebangan pohon setelah ia meninjau lokasi bencana banjir bandang dan longsor di daerah tersebut. Namun, kata dia, penebangan itu tidak berpengaruh secara signifikan terhadap bencana yang terjadi karena hanya ada sekitar 15 pohon yang ditebang.
"Tersangkanya sudah ditahan di Polres Humbahas ada satu orang," kata Yuliani saat dihubungi, Senin (11/12).
Anehnya, Yuliani menegaskan bahwa penebangan 15 batang pohon itu bukan menjadi faktor penyebab terjadinya banjir bandang yang menerjang Desa Simangulampe. Padahal sebelumnya ia sempat menegaskan Bahwa penebangan liar diduga menjadi faktor timbulnya bencana yang menelan 12 korban jiwa.
"Kalau isunya terkait penebangan (liar) saya nggak tahu penebangan yang di mana yang dimaksud itu. Setelah saya cek cuma 15 batang (pohon) ditebang di hulu itu. Memang sudah terbuka itu lahan pertanian di luar kawasan (hutan lindung) nggak kewenangan kita," kata Kadis yang baru dilantik 20 Februari 2023 itu.
Sebelumnya Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan ada ilegal logging di kawasan Desa Sitolu Bahal, Lintongnihuta, tepatnya di atas perbukitan Simangulampe sehingga menjadi penyebab banjir dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbahas.
"Di lokasi (Sitolu Bahal) kita menemukan sisa penebangan kayu dan material log (kayu) serta bekas operasi alat berat. Dampaknya sangat besar dan menyedihkan selain merugikan materil juga menghilangkan nyawa," kata Dosmar beberapa hari lalu.
Load more