Humbahas, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) siap melanjutkan pencarian 10 korban hilang akibat banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Humbahas, 14 hari masa tanggap darurat.
Pelepasan koordinator atau manajemen pola pencarian korban hilang dari Basarnas ke pemerintah daerah akan dilakukan setelah pencarian hari kesepuluh. Sesuai SOP masa pencarian 7 hari pertama dan pertambahan waktu 3 hari, koordinator pencarian dan pertolongan korban hilang di bawah kendali Basarnas.
Setelah melewati masa itu, Basarnas tidak lagi memperpanjang waktu pencarian maka assesment pencarian korban hilang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Kepala BPBD Humbahas, Benthon Lumban Gaol, menegaskan siap melanjutkan pencarian korban sesuai masa tanggal darurat. Benthon juga menjanjikan akan mendatangkan alat berat amfibi, alat berat yang mampu beroperasi di air.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Kementerian PUPR bahwa kita memohon supaya didatangkan alat berat yang bekerja di air yaitu amfibi yang lengannya lebih panjang," jelasnya.
Jika alat tersebut nanti didatangkan ke lokasi bencana, akan dilakukan pengerukan tepi danau membersihkan material longsor.
"Setelah kita keruk, yang bisa dia keruk kemudian alat pendeteksi Aqua Eye milik Basarnas langsung turun untuk melakukan pendeteksian. Upaya-upaya ini kita maksimalkan untuk pencarian di perairan," ungkap Benthon.
Load more