LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang lanjutan eks Rektor UINSU terdakwa korupsi dana ma'had
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Sidang Lanjutan Eks Rektor UINSU Terdakwa Korupsi Dana Ma'had Sudah 2 Kali Ditunda, Ini Kata Jaksa

Sidang lanjutan eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman atas kasus korupsi dana ma'had mahasiswa sudah dua kali ditunda. Menurut

Senin, 11 Desember 2023 - 19:02 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang lanjutan eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman atas kasus korupsi dana ma'had mahasiswa sudah dua kali ditunda. Menurut jadwal seharusnya Senin (11/12) pukul 13.00 sidang dilaksanakan di Ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri atau PN Medan.

Sebelumnya pada Senin (30/11) Saidurrahman menjalani sidang pertama setelah ditangkap Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan sebagai buron. Kemudian pada Kamis (7/12) seharusnya rektor bergelar Tuan Guru ini menjalani sidang lanjutan tapi ditunda sehingga dijadwalkan kembali hari ini. Namun, sidang hari ini pun kembali ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan, sebelumnya menerangkan ditundanya sidang tersebut karena salah satu hakim menghadiri acara pelantikan. Kemudian sidang hari ini kembali ditunda karena hakim tersebut masih belum bisa berhadir.

"Ditunda ya, sebab hakim berhalangan hadir. Pak hakim ketua masih di bandara jadi tidak sempat lagi untuk sidang hari ini," kata Jaksa Fauzan di PN Medan, Senin (11/12). 

Baca Juga :

Dijelaskannya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (14/12). Seperti dilihat di PN Medan, terdakwa Saidurrahman sudah bersiap menjalani sidang di ruangan tersebut. Begitu juga dengan terdakwa lainnya, seperti Evy, Staf Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis), dan Sangkot, mantan Kepala Pusbangnis. Mendengar sidang lanjutan tidak jadi dilaksanakan mereka pun meninggalkan ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, eks Rektor UINSU Saidurrahman sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan kemudian ia ditangkap pihak Kejari Medan pada Selasa (28/11). Setelah penangkapan itu, ia pun menjalani sidang pertama yang menghadirkan empat saksi, salah satunya Nurlaila mantan wakil dekan di kampus tersebut.

Saat menjalani sidang itu, Saidurrahman dinilai terkesan tak serius karena sikap cengengesannya saat mengikuti persidangan terkait kasus korupsi ma'had UINSU yang disebut senilai Rp956 juta itu. Hal itu sempat diprotes oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa Evy, Ragil Muhammad Siregar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Pelatih Fenerbahce, Jose Mourinho, dilaporkan tertarik untuk membawa Cristiano Ronaldo pada bursa transfer Januari 2025.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Selengkapnya
Viral