"Sama orang legal saja ya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum kampus Unpri, Herman Brahmana, membenarkan bahwa polisi datang ke lokasi untuk meminta penggeledahan di kampus Unpri tersebut.
Namun, patennya pohaknya belum mengizinkan petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan di kampus Unpri tersebut, lantaran harus ada beberapa prosedur yang harus dilengkapi.
“Iya memang benar polisi datang terkait video itu, cuma saya minta harus sesuai prosedur. Prosedur nya itu izin dari ketua Pengadilan Negeri Medan," katanya.
Tetapi, saat disinggung soal adanya diduga dua jenazah di kampus Unpri ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya juga nggak tau, bapak (polisi) itu yang nunjukkan tadi," tutupnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun yang turun ke lokasi bersama tim Polrestabes Medan belum memberikan keterangan dari rangkaian kegiatan yang dilakukan di lokasi. (ysa/nof)
Load more