Medan, tvOnenews.com - Sebagai bentuk komitmen bekerja penuh waktu, sejumlah jajaran pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Medan melaksanakan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di malam hari.
Patroli pengawasan ini dilakukan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) bersama Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) untuk memonitoring sejumlah aktivitas kegiatan kampanye yang sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga berakhir 10 Februari 2024.
“Tujuan patroli pengawasan sebagai langkah-langkah pencegahan atau sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang berkampanye yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, serta memonitoring kegiatan kampanye terjadwal dan tidak terjadwal yang berlangsung di wilayah kerja pengawasan masing-masing," kata Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, Selasa (12/12/2023).
Dijelaskannya Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi ini, Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Patroli Pencehan dan Pengawasan Kampanye serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0234/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.00.01/XII/2023.
“Berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, kita (Bawaslu Kota Medan) meneruskan surat instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan patroli pengawasan sesuai dengan Surat Instruksi Nomor 0034/PP.00.02/K.SU-28/12/2023 untuk melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Kampanye di setiap wilayah kerja masing-masing," jelasnya.
Ditambahkan Fachril, selama berjalannya tahapan Kampanye, aktivitas patroli pengawasan tidak hanya dilakukan jajaran pengawas pada siang hari, tapi mereka melakukan patroli di malam hari. Langkah itu mereka lakukan lebih efektif guna mengecek adanya pertemuan warga bersifat kampanye dan pemasangan alat peraga di malam hari.
Sehingga, pengawasan dapat melakukan pencegahan kepada peserta Pemilu atau masyarakat yang berpotensi melanggar ketentuan.
Load more