Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, mengapresiasi kesiapan dan semangat jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli pengawasan pada malam hari. Harapannya, hasil pengawasan dapat meningkatkan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir pelanggaran selama tahapan kampanye berlangsung.
“Saya berpesan kepada jajaran pengawas untuk dapat menjaga kesehatannya selama melakukan patroli pengawasan. Dengan adanya tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan penuh semangat akan menghasilkan Pemilu yang berintegritas dan bemartabat untuk kepentingan masyarakat secara aman, damai dan tertib," kata David.
David juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan aturan yang diatur dalam Tahapan Kampanye, sehingga dapat menjadi kegiatan kampanye sesuai dengan rambu-rambu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye.
“Kami berharap peserta Pemilu tidak lagi melakukan hal-hal yang salah dalam kampanye. Kami Bawaslu Kota Medan sudah melakukan langkah pencegahan dengan memberikan sejumlah imbauan melalui sosialisasi dan surat. Apabila pencegahan dan imbauan ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Medan akan menindak seusai dengan peraturan dan perundang-undangan," pungkasnya. (mss/nof)
Load more