Bangka Selatan, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus ITE Pornografi atau Cyberporn berupa video syur di salah satu WhatsApp Grup (WAG) “Firal Lagi”.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan awal mula terungkapnya kasus video syur ini saat korban berinisial DN (22) diundang ke dalam WAG "Firal Lagi" pada Selasa (21/12/2023) sekira pukul 20.54 WIB oleh tersangka RT (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
"Jadi setelah korban diundang ke grup WhatsApp Firal Lagi itu korban melihat ada video syur badan korban yang berdurasi 1 menit 46 detik dimana video syur badan korban tersebut disebar dengan nomor WhatsApp 0857 5868 12XX yang digunakan oleh pengguna atas nama Kidal," ujar AKP Tiyan, Kamis (14/12/2023).
Mengetahui video syur miliknya tersebar di grup WhatsApp tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Basel.
"Pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB anggota Unit II TIPIDSUS Sat Reskrim Polres Basel yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman menerima laporan pengaduan terkait video asusila korban atas nama DN," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, kata Tiyan, anggota Sat Reskrim Polres Basel melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui siapa dan di mana keberadaan tersangka penyebar video tersebut.
Load more