Medan, tvOnenews.com - Mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) dilaporkan ke Mapolrestabes Medan karena diduga menyebar berita bohong menyoal temuan mayat.
"Kita melaporkan sebanyak enam orang mahasiswa UNPRI ke Polrestabes Medan," kata pelapor, Fazarman Baene, didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (15/12).
Ia mengungkapkan, klarifikasi melalui media sosial yang disampaikan mahasiswa UNPRI mengenai penemuan mayat yang menyebut itu merupakan manekin (boneka-red) telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
"Nyatanya polisi telah membuktikan dapat menemukan adanya lima mayat di dalam kampus tersebut. Hal ini jelas bahwa mahasiswa itu telah menyebar berita bohong," ungkap.
"Oleh karenanya saya pun didampingi beberapa advokat melaporkan kasus berita bohong soal temuan mayat itu ke Mapolrestabes Medan," ujar Fazarman.
Peristiwa itu menambah keganjilan dalam temuan mayat di Universitas Prima Indonesia. Sebelumnya petugas sempat dihalangi melakukan pemeriksaan usai video viral tersebut. Pihak kampus juga diduga kuat berupaya menghilangkan barang bukt usai aksi mereka terekam CCTV dan kembali viral. (bsg/wna)
Load more