"Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya.
Kemudian lanjutnya lagi, ada 49 orang THL yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di bagian administrasi sekretariatan Dewan DPRD Kepri. "Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, atau mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD, ini juga masih kami dalami," jelasnya.
Selain itu, sebut Nasriadi, pihaknya juga sudah memintai keterangan dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
"Penyidik kita sudah memanggil Gubernur Kepri untuk dimintai keterangan tentang surat edaran yang telah dikeluarkan, terkait sosialisasi dan pengawasan terhadap surat edaran itu sendiri," tutup Nasriadi. (ahs/wna)
Load more