ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana persidangan kasus dana ma’had di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Iin Prasetyo

Gawat! Program Wajib Ma'had Serap Dana Hampir Rp1 M Jadi Usaha Terselubung Eks Rektor UINSU? Nama Baru Terseret

Sidang kasus korupsi dana ma'had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masih berproses di Pengadilan Negeri atau PN Medan. Hingga saat ini s

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:30 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang kasus korupsi dana ma'had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masih berproses di Pengadilan Negeri atau PN Medan. Hingga saat ini setidaknya ada tiga terdakwa yakni eks Rektor UINSU Saidurrahman, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Sangkot dan satu stafnya, Evy.

Wajib Ma'had disebut sebagai program peningkatan mutu yang harus diikuti oleh mahasiswa baru UINSU dengan memberikan iuran Rp3,6 juta per mahasiswa. Sehingga, total dana tersebut terkumpul Rp956 juta. Namun, program ini mandeg alias tidak jalan karena pandemi Covid-19 saat itu.

Saidurrahman mengaku telah melakukan upaya pengenalan program wajib ma'had hingga ke Kementerian Agama atau Kemenag RI dalam bentuk presentasi sehingga program tersebut pun mendapat sambutan baik.

Termasuk soal biaya yang dibebankan saat itu seharusnya hanya sekitar Rp1 jutaan, tapi Saidurrahman mengutip dana ma'had tersebut hingga Rp3 juta lebih. Saidurrahman beralasan bahwa dana itu telah disesuaikan dengan keperluan untuk mahasiswa. 

"Sesungguhnya itu sudah sesuai. Ini kan sebuah perencanaan atau kebijakan yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Angka Rp3,6 juta hemat saya dibincangkan setelah dilakukan evaluasi bahwa itu angka yang layak untuk diberlakukan," jelas Saidurrahman ketika menjawab Jaksa Penuntut Umum, di Ruang Sidang Ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri atau PN Medan, Kamis (14/12).

Baca Juga

Total dana hampir Rp1 miliar itu tidak serta merta dikembalikan kepada mahasiswa baru yang telah membayar, tapi terpakai untuk keperluan kampus. Padahal, Saidurrahman mengungkapkan bahwa uang itu bukanlah uang negara melainkan uang mahasiswa, tapi nyatanya sebagian dana itu dipakai untuk keperluan negara yang dalam hal ini kampus UINSU.

Lantas, Majelis Hakim pun tak habis pikir dengan gelagat Saidurrahman mengapa sebagian dana yakni sebesar Rp500 juta itu bisa dipakai untuk menutupi keperluan akhir tahun kampus UINSU. Kemudian Saidurrahman berkilah kalau dana itu dipakai untuk keperluan mendesak yang diberikannya kepada Plt Rektor UINSU saat itu, Syafaruddin.

Syafaruddin adalah nama baru yang disebut Saidurrahman hingga persidangan yang baru dilaksanakan Kamis (15/12) semalam. Namun, hakim tentu tidak dapat memeriksa Syafaruddin karena ia telah almarhum.

Adapun dana Rp500 juta itu diminta dari Sangkot untuk dipergunakan oleh Saidurrahman. Dana Rp500 juta yang disebut untuk keperluan kampus UINSU itu kemudian dikeluarkan oleh Pusbangnis yang harus ada kuitansinya. Kuitansi tersebut ditulis oleh terdakwa Evy dengan keterangan untuk 'pembangunan gapura'. Evy, mengaku penulisan kuitansi itu atas perintah Nurlaila.

"(Kemudian) yang (dana) Rp500 juta, kuitansi itu siapa yang menulis?" tanya Majelis Hakim, As'ad Rahim kepada terdakwa Sangkot. Sangkot pun menjawab kuitansi itu ditulis oleh Evy dan Evy pun mengakuinya.

 "Saya yang Mulia, atas perintah saudara Nurlaila (ditulis) di kamarnya. Saya yang tulis tangan semua isinya," aku Evy. Adapun Nurlaila juga nama baru yang disebut dalam beberapa kali persidangan. 

Nurlaila saat itu menjabat sebagai wakil dekan di salah satu fakultas dan juga disebut sebagai tim percepatan pembangunan ma'had mahasiswa UINSU. Nurlaila juga telah diperiksa di PN Medan sebagai saksi pada Kamis (23/11) dan Kamis (30/11).

Hakim pertanyakan Ma'had usaha terselubung dan tak habis pikir dengan dana yang telah dikeluarkan untuk pembelian mobiler sementara gedung ma'hadnya belum ada. Namun, mobiler itu, aku Sangkot, ada di Gedung Tuntungan.

"Gedung Tuntungan itu siapa punya? Kan belum lunas kan? Atau sudah punya UINSU? Gimana ceritanya? Coba cerita dululah, Anda kan Kepala Pusbangnis? Bagaimana kok bisa bukanya di Tuntungan?" cecar hakim As'ad kepada Sangkot.

"Setahu saya belum milik UINSU, yang Mulia," jawab Sangkot singkat karena ia tidak tahu persis atas kepemilikan Gedung Tuntungan itu. Lantas hakim As'ad pun merasa heran mengapa Sangkot tidak mengetahuinya padahal ia menjabat sebagai Kepala Pusbangnis.

"Jadi ma'had ini untuk apa? Usaha terselubung?" tanya As'ad lagi dan Sangkot pun kembali menjawab tidak tahu karena ia tidak pernah ikut rapat.

"Makanya saya tanya sepengetahuan kamu seperti apa ma'had yang di Tuntungan ini? Kok kamu semua nggak tahu? Tapi kamu jadi terdakwa ini. Kalau memang nggak ada nggak jadi terdakwa kamu, enak kamu nonton tv makan pisang goreng di rumah. Kenapa? Kamu takut," kata hakim As'ad.

"Kalau sepengetahuan saya ma'had yang di Tuntungan ini akan dikelola oleh pihak ketiga. Jadi meubel ini antara UINSU dengan pihak ketiga," ungkap Sangkot. 

Ia juga menyebutkan bahwa Pusbangnis hanya merekap transaksi tanpa memegang keuangan.

"Jadi untuk (ma'had) di Tuntungan ini mau seperti apa jalannya? Dengan pihak ketiga, ta?" tanya As'ad. Dan Sangkot pun mengiyakan.

"Kapan mau dimulai?" tanya As'ad lagi dan Sangkot menjawab tidak tahu. As'ad pun heran kenapa Sangkot tidak tahu kapan mau dimulai padahal sudah membeli mobiler.

"Yang punya (program ma'had) ini siapa? Cuma Pak Rektor (Saidurrahman) yang satu-satunya (yang tahu)? Jadi usaha pribadinya (ma'had) sebetulnya ini?" cecar hakim As'ad kepada Sangkot yang sering menjawab tidak tahu. (iin/wna)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil All England 2025: Hajar Pasangan Denmark, Rehan/Gloria Amankan Satu Tempat di Babak Perempat Final

Hasil All England 2025: Hajar Pasangan Denmark, Rehan/Gloria Amankan Satu Tempat di Babak Perempat Final

Salah satu pasangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja, berhasil mengamankan satu tempat di babak perempat final All England 2025.
Imbas Sistem Rujukan Terkunci, Akan Ada 794 Pasien Tak Bisa Berobat ke RS Pekerja

Imbas Sistem Rujukan Terkunci, Akan Ada 794 Pasien Tak Bisa Berobat ke RS Pekerja

Ratusan pasien dari wilayah Cakung kini menghadapi kendala serius dalam perpanjangan rujukan ke RS Pekerja.
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Top 3 Seleb: Pengakuan Desy Ratnasari soal Isu Mualaf hingga Sifat Asli Ruben Onsu  

Top 3 Seleb: Pengakuan Desy Ratnasari soal Isu Mualaf hingga Sifat Asli Ruben Onsu  

Top 3 Seleb (13/3/2025): Desy Ratnasari ungkap isu mualaf Ruben Onsu, ramalan Denny Darko soal hubungan mereka, hingga sifat asli Ruben yang jarang diketahui.
Kok Jadi Media Vietnam yang Repot Urus Karier Pemain Timnas Indonesia? Dulu saat Jay Idzes Diminati Juventus, Mereka Bilang...

Kok Jadi Media Vietnam yang Repot Urus Karier Pemain Timnas Indonesia? Dulu saat Jay Idzes Diminati Juventus, Mereka Bilang...

Bukan urus pemainnya sendiri, media Vietnam malah sibuk amati karier bintang Timnas Indonesia di Eropa. Mereka bahkan nyinyir saat Jay Idzes diincar Juventus.
Rujukan ke RS Pekerja Terkendala, Kepala Puskesmas Cakung Barat: Silakan Koordinasi ke BPJS!

Rujukan ke RS Pekerja Terkendala, Kepala Puskesmas Cakung Barat: Silakan Koordinasi ke BPJS!

Sejumlah pasien di Jakarta Timur mengeluhkan kesulitan dalam perpanjangan rujukan dari Puskesmas Cakung Barat ke RS Pekerja yang berlokasi di Jakarta Utara.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral