“Saya percaya polisi akan bertindak profesional. Kemarin juga itu kasus sudah dirilis langsung oleh Kapolres Belawan dan mengatakan jelas ada penganiayaan. Bukti-bukti seperti balok kayu yang digunakan para pelaku untuk memukul korban juga dipaparkan oleh polisi. Termasuk juga bukti luka-luka di tubuh korban," katanya.
Dirinya melanjutkan bahwa penyidik tidak mungkin menetapkan orang sebagai tersangka jika tidak ada alat bukti yang cukup. Terlebih, kasus ini menyangkut nyawa seseorang yang ditemukan tewas dalam kondisi luka-luka diduga akibat penganiayaan di berbagai bagian tubuhnya seperti kepala, punggung, hingga tangan kanan korban. (bsg/nof)
Load more