Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 21 pelaku tawuran di Kota Palembang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 16 Desember malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari di kawasan Jalan Brigjen HM Effendi (Radial), Kecamatan Bukit Kecil atau tidak jauh dari Sungai Sekanak-Lambidaro.
Pelaku tawuran ini diamankan petugas patroli yang tengah melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kawasan tersebut. Tak hanya hanya mengamankan puluhan pelaku tawuran, petugas juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan kayu yang telah dipasangkan paku sebagai senjata.
Dari 21 orang pelaku tawuran yang diamankan tersebut, seorang pemuda berinisial RR kedapatan menyimpan dan memiliki celurit. Ia pun ditetapkan tersangka dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari 21 orang tersebut 14 orang di antaranya masih berstatus anak dan enam lainnya berusia di atas 17 tahun.
“Untuk pelaku RR ini akan kita proses sesuai ketentuan dan juga aturan peundangan yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di sela-sela konferensi pers, Senin (18/12/2023).
Adapun untuk 20 orang lainnya, dijelaskan Harryo, sebanyak 6 orang yang berusia dewasa ini dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sedangkan untuk anak-anak yakni 14 orang itu akan dilakukan asesmen di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya untuk jangka waktu tertentu sesuai hasil asesmen yang dilakukan di LPKS Indralaya.
“Kalau yang sudah-sudah, itu paling lama tiga bulan, namun semua ini dikembalikan pada hasil asesmen serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya saat itu," jelasnya diamini Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.
Bukan hanya itu, aksi tawuran yang terjadi di malam Minggu 16 Desember 2023 tersebut, berawal dari saling ejek dan saling tantang melalui media sosial.
Selanjutnya kedua kelompok remaja yang didominasi pelajar SMA/SMK sederajat ini, menyepakati pelaksanaan dari tawuran di TKP tersebut. Terlebih lagi, aksi tawuran ini akan disiarkan melalui medsos milik setiap kelompok yang tawuran.
"Hal ini terjadi sangat sepele, hingga kelompok ini sepakat untuk tawuran. Begitu tawuran akan terjadi, anggota kita melintas yang lagi patroli, sehingga puluhan remaja ini kalang kabut berlarian dan yang lain mampu kita amankan,” jelasnya.
“Untuk itu saya ingatkan kepada kedua orangtua untuk peka dengan kondisi dan komunikasi melalui medsos ini. Untuk itu, bagi remaja dan dewasa yang mau ikut merasakan dinginnya penjara, silakan ikut tawuran. Karena pasti akan kita proses hukum yang terutama pelaku yang membawa Sajam," tegas Harryo.
Mendengar asesmen ke anaknya yang membutuhkan waktu selama tiga bulan tersebut, sontak saja orang tua dari pelaku tawuran ini langsung meminta keringanan.
Bukan hanya itu, tidak sedikit orang tua yang bilang kalau anaknya hanya ikut-ikutan dari teman sepermainannya dan sekolahnya. Sehingga pihak keluarga mengaku tidak tahu, kalau mereka keluar untuk tawuran. Bahkan juga tidak mengetahui celurit didapat dari mana.
“Anak saya ini tidak pernah keluar rumah bila tidak ada yang mengajaknya. Jadi yang terkait tawuran ini, saya pastikan anak saya ini diajak saja. Karena ngomongnya waktu keluar cuma mau main dengan teman,” terang salah satu orang tua.
“Kalau memang dibolehkan, nanti kami dari keluarga yang mendidiknya lebih keras dan memastikan setiap media sosial (medsos) dan aktivitas di ponselnya kita pantau," ungkap ibu rumah tangga tersebut. (srl/nof)
Load more