Palembang, tvOnenews.com - Dua sopir berinisial J (25) dan S (24) ditangkap polisi lantaran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi secara berulang-ulang menggunakan barcode di SPBU yang ada di Palembang.
Dua warga Palembang itu tertangkap tangan oleh anggota Subdit I Ditintelkam Polda Sumsel saat sedang melakukan antrean pembelian Solar di SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Kamis 14 Desember sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat dicek, petugas menemukan mobil tangki tersebut sudah dimodifikasi serta dilengkapi dengan mesin sedot.
"Mesin sedot inilah yang digunakan tersangka untuk menyedot minyak yang sudah masuk ke dalam tangki, kemudian dimasukkan ke dalam baby tank," jelas Plh Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (18/12/2023).
Di dalam tangki, petugas menemukan minyak Solar sebanyak 1.560 liter.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh bahwa tersangka sudah melakukan pembelian Solar subsidi secara berulang-ulang (ngerit)," ujar Putu.
Putu mengungkap bahwa dalam pembelian Solar di SPBU, tersangka menggunakan tiga barcode yang berbeda.
Load more