Palembang, tvOnenews.com - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan tiga orang pelaku penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar. Ketiga pelaku adalah Yudhistira (42), Agus (35), dan Rodian (56) sama-sama warga Kecamatan Kemuning, Palembang.
Mereka ditangkap setelah berulang kali melakukan pengisian BBM jenis bio solar di SPBU Nurdin Pandji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (17/12) siang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menjelaskan, kejadian bermula ketiga tersangka mengendarai mobil Isuzu Panther menuju salah satu SPBU di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia ubah-ubah nopol mobil setiap melakukan pengisian BBM, usai diisi pelaku langsung kabur dan berpindah kembali ke salah satu SPBU yang lainnya," kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/12).
Ditambah lagi, lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pihaknya mendapat laporan dari warga kalau di SPBU kerap terjadi antrean panjang, namun para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi. "Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Senin (18/12) malam," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Dia mengimbau kepada para pemilik SPBU untuk terus mengawasi pegawainya agar tidak terjadi kecurangan dan melaporkan jika mengetahui aksi yang sama terulang kembali. "kami mengharapkan kepada setiap pemilik SPBU agar betul-betul mengawasi para petugas operatornya agar mengikuti peraturan yang ada dan melaporkan jika mendapati kecurangan tersebut terjadi lagi," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sementara itu, pelaku Rodian mengaku, dirinya melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi dengan kapasitas tangki yang lebih besar. "Rencananya, BBM bio solar tersebut akan dijual kembali ke tongkang kayu di daerah Gasing, Kabupaten Banyuasin dengan harga Rp8.500 per liter," jelas pelaku Rodian. (peb/wna)
Load more