Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Baharuddin Siagian.
Selain itu juga aturan DOD berlaku guna menjamin masa depan para atlet sehingga dapat memompa semangat atlet dalam mengikuti PON 2024 mendatang.
“Ada 250 atlet elit Sumatera Utara ini yang harus kita dorong yang harus kita kuatkan, bagaimana dia nanti bisa menjadi atlet Sumatera Utara untuk PON 21 2024 dan berprestasi,” jelas Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Baharuddin Siagian.
Dengan adanya aturan DOD dapat menjadi pemetaan bagi Sumut terhadap cabor andalan yang nantinya mewakili Indonesia di tingkat nasional. Adapun berbagai cabang olahraga unggulan asal Provinsi Sumatera Utara ialah cabor tarung, diantaranya tinju, wushu, karate, judo dan lain sebagainya. (asr/nof)
Load more