Batam, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap peredaran narkoba 60 kilogram di Tanjungpinang.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di kawasan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa, 19 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjungpinang," kata Marthinus, Sabtu (23/12/2023).
Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, di simpang lampu merah Kilometer 6, Jalan D.I. Panjaitan.
“Mobil itu dikendarai oleh seorang pria berinisial DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat," kata dia.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil minibus dan menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut.
Sebanyak 18 bungkus plastik serupa disembunyikan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus plastik berisi sabu lainnya yang juga disembunyikan di dalam ban cadangan kedua.
Load more