Tapteng, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Agung menelusuri dugaan aliran dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) ke oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga.
Kabar ini disampaikan oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta melalui keterangan tertulis WhatsApp, Rabu (27/12/2023) pagi.
“Iya, dari Kejagung terkait pemeriksaan internal dari Jamwas, karena ada tuduhan uang hasil korupsi BOK mengalir ke oknum kejaksaan," kata Sugeng Riyanta dalam keterangannya menjawab tvOnenews.com.
Ia menyampaikan, mengetahui kedatangan Tim Jamwas Kejagung ke Kantor Kejari Sibolga karena adanya surat panggilan dari Kejagung kepada Bupati Tapteng.
“Hal ini saya ketahui melalui surat panggilan dari Kejagung maupun Kejatisu yang ditujukan kepada Bupati Tapteng," kata Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Menurut Sugeng, kedatangan Tim Kejagung ke Kejaksaan Negeri Sibolga bukan hanya terkait kasus BOK Tapteng yang kini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Jadi ini bukan dalam rangka pemeriksaan kasus BOK nya sendiri, karena kasusnya telah ditangani oleh Kejatisu," kata Sugeng yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Bangka Belitung.
Load more